SUMBARKITA.ID — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang remaja berinisial RA (17) lantaran nekat mencuri handphone milik temannya sendiri bernama Dion.
Pencurian itu bermula saat Dion menumpang tidur di rumah RA di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu (31/7/2022). Sebelum tidur RA meminjam handphone yang biasa dipakai oleh Dion. Diketahui HP tersebut milik Afrimesyi.
“Saat akan tidur korban meminta handphone tersebut kepada pelaku dan diletakkan di atas kepalanya. Namun saat bangun sekitar pukul 07.00 WIB korban tidak lagi menemukan handphone tersebut,” ungkap Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Senin (1/8/2022).
Korban sudah berusaha mencari dan bertanya kepada pelaku. Namun RA menjawab tidak mengetahui kejadian tersebut. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Padang.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Pelaku kemudian mengarah ke kepada RA.
“RA diamankan dan diinterogasi namun berusaha mengelak. Namun saat barang bukti berhasil ditemukan pelaku baru mengakui perbuatannya,” ujar Dedy.
Adapun barang bukti berupa handphone tersebut dititipkan pelaku kepada saudara sepupunya.
Kekinian, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang. (*)