SUMBARKITA.ID — Pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp285 triliun tahun lalu menjadi Rp373,17 triliun tahun ini.
Pada saat yang sama, pemerintah juga menurunkan tingkat suku bunga dari 6 persen pada tahun lalu, menjadi 3 persen tahun ini.
“Porsi KUR yang semakin tebal dan suku bunga yang lebih kecil ini dimaksudkan untuk mendorong pemulihan ekonomi bagi UMKM lebih masif,” ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki usai menghadiri Pengumuman Penghargaan KUR Tahun 2021, Selasa 18 Januari 2022 kemarin.
Teten menegaskan bahwa kebijakan KUR yang semakin longgar menjadi bukti kehadiran pemerintah untuk memaksimalkan pemulihan ekonomi UMKM, yang selama dua tahun ini terdampak Covid-19.
“Dengan bunga rendah dan porsi yang besar ini sudah jelas pemerintah memihak pemulihan ekonomi UMKM ,” tegas Teten.
Ditegaskan bahwa kedepan porsi KUR akan terus ditambah agar penyerapan kredit oleh UMKM khususnya dari lembaga pembiayaan perbankan bisa terus meningkat.
Ditargetkan pada tahun 2024 mendatang porsi kredit perbankan terhadap UMKM sebesar 30 persen.