SUMBARKITA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 12 orang yang terdiri dari 6 pasangan muda-mudi di sejumlah hotel melati di Kota Padang, Minggu (16/1/22) dini hari.
Kabid P3D Satpol PP Padang Bambang Suprianto mengatakan, pasangan tersebut terjaring dalam razia dan ditemukan sedang berduaan di dalam kamar hotel di kawasan Ulak karang, jalan Thamrin dan kawasan Pondok Padang.
Ia menjelaskan, razia tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tentang pasangan ilegal di sejumlah hotel Melati.
“Maka dilakukan upaya pengawasan dan pemeriksaan oleh petugas. Mereka ditemukan berduaan di kamar yang diperiksa,’’ ungkap Bambang.
Ia melanjutkan, saat dilakukan pemeriksaan pasangan tersebut tidak bisa meperlihatkan surat nikah. Karena itu, terang Bambang, untuk proses lebih lanjut terpaksa muda mudi itu diamankan ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang.
“12 orang ini terpaksa harus diamankan dalam rangka pemeriksaan dan proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS),” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, operasi dan pengawasan ini digelar untuk menciptakan kondisi yang tertib, serta upaya menjaga norma norma yang baik di Kota Padang.
“Ssuai dengan kearifan lokal kota Padang yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, maka kegiatan ini untuk menjaga anak kemanakan kita agar tetap bergaul dan berbuat sesuai norma yang berlaku,” ujar Mursalim.
Pihaknya pun menghimbau dan mengajak semua orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus dalam hal yang tidak baik. (ril/sk)