SUMBARKITA.ID — Gara-gara besi, dua pemuda berinisial MR (33) dan IA (26) diringkus Satreskrim Polresta Padang, Rabu (13/10/2021). Ya, kedua pemuda tersebut terlibat pembobolan Toko Besi di Jalan Bypass KM 18, Kelurahan Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, keduanya saat itu mencuri 13 besi ulir dan 2 plat besi pada 25 September 2021 lalu.
Aksi pelaku terungkap saat petugas mendapati besi milik seorang perempuan berinisial M sama dengan kepunyaan korban pemilik toko besi.
“Saat petugas bertanya kepada M darimana ia mendapatkan besi tersebut, M menjawab membelinya dari pelaku,” kata Rico, Kamis (14/10/2021).
Atas informasi tersebut, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya. MR diamankan di Aia Dingin dan IA ditangkap di Lubuk Minturun.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku menjual besi curian itu seharga Rp1 juta. Sedangkan korban mengaku mengalami kerugian Rp6 juta,” terang Rico.
Ia melanjutkan, hasil pemeriksaan didapati 2 pelaku lainnya yang ikut terlibat.
Kekinian, pelaku diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (af/sk)