SUMBARKITA.ID — Awalnya polisi menerima laporan ada warga yang sedang mengamuk di rumahnya. Saat didatangi ke lokasi, polisi malah menemukan barang terlarang berupa narkoba jenis sabu.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Apel IV Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Rabu (13/10/2021). Pemilik sabu adalah pria berinisial EP (30) yang berada di rumah tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kuranji Iptu Heru Gunawan mengatakan, pihaknya menemukan tiga paket sabu, timbangan beserta bong saat melakukan penggeledahan.
“Awalnya kan ada laporan pria mengamuk. Kemudian didatangi dan dilakukan penggeledahan di kamar pelaku ditemukan narkoba jenis sabu. Ada tiga paket,” kata Heru, Kamis (14/10/2021).
Ia melanjutkan, tiga sabu tersebut disimpan di dalam sebuah kotak kecil.
Usai ditemukan barang terlarang tersebut, pelaku kemudian langsung ditangkap tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya,” ucap Heru.
Ia menambahkan, sebelumnya pelaku juga sudah pernah ditangkap dalam kasus yang sama. (dj/sk)