SUMBARKITA.ID – Pasca informasi dari Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang menyebutkan adanya Aliran Kepercayaan Pelindung Kehidupan di Solok Selatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat belum menentukan sikap.
Ketua MUI Solok Selatan Syarkawi Aziz mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu kajian lebih lanjut dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) untuk menentukan apakah aliran tersebut dinyatakan sesat.
Syarkawi menjelaskan, saat ini pihaknya baru mendapatkan informasi dari mulut ke mulut sehingga dirasa perlu dilihat terlebih dulu AD/ART atau aturan beribadah aliran tersebut secara tertulis.
“Ini harus ditelusuri lagi sehingga kami menunggu kajian dan panggilan dari FKUB dan Pakem,” kata Syarkawi, Rabu (13/10/2021).
Ia melanjutkan, setelah ada kajian dari FKUB dan Pakem, baru dilakukan sidang majelis.
Sementara itu, Ketua FKUB Solok Selatan Yusriadi mengatakan dari segi kerukunan umat beragama, ajaran itu sudah meresahkan masyarakat.
Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan untuk melihat bagaimana ajaran pelindung kehidupan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Pakem Solok Selatan, M Fajrin mengatakanpengikut aliran Pelindung Kehidupan diketahui pertama kali pada 9 Juni 2021, tepatnya di Jorong Simancuang, Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo.