SUMBARKITA.ID — Rencana Pemerintah memberi izin impor garam industri sebanyak 3,07 juta ton dinilai sebagai bukti kegagalan pemerintah. Yakni dalam membangun industri garam nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai, pemerintah lambat melaksanakan rencana pengembangan industri garam ini. Padahal semua pihak tahu kebutuhan garam nasional saat ini cukup besar, sekitar 4,6 juta ton per tahun.
“Riset garam industri yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 belum membuahkan hasil, sementara impor garam industri tumbuh 6-7 persen,” ungkapnya.
Kalau pemerintah serius, kata Mulyanto, tentunya punya road map dan target untuk mengurangi impor garam industri. Dari rencana itu bisa ditetapkan kapan Indonesia dapat swasembada garam.
“Masa negara kepulauan yang memiliki luas pantai sangat panjang seperti kita ini masih harus tergantung dengan impor garam,” tegas Mulyanto.
Seperti diketahui dalam dokumen Rencana Induk Pembangunan Industri (RIPIN) Kementerian Perindustrian RI disebutkan Indonesia baru akan serius membangun industri garam pada pada tahun 2025.
Menurut Mulyanto target waktu tersebut terlalu lama. Mengingat kebutuhan garam industri nasional sangat besar. Karena itu, kata Mulyanto, PKS minta Pemerintah memperbaharui dokumen RIPIN tersebut. Selanjutnya Kemenperin segera merancang roadmap pembangunan sektor garam industri.
“Jangan sampai prioritas pengembangan garam industri ini menunggu tahun 2025. Kalau memang Pemerintah serius maka upaya keras harus dilakukan sekarang juga agar kapasitas produksi dalam negeri mampu mengejar kenaikan kebutuhan garam industri dan jumlah impor bisa dikurangi,” desak Mulyanto.