SUMBARKITA.ID — Tiga orang pria masing-masing berinisial E (42), AA (36) dan NA (29) diamankan jajaran Polsek Lubuk Begalung Kota Padang lantaran kedapatan mengkomsumsi narkoba jenis sabu, Sabtu (4/9/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Lubuk Begalung AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, ketiga tersangka diamankan petugas di tepi sungai Kelurahan Tanjung Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Chairul menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari masyarakat yang curiga dengan kegiatan pelaku di dalam truk Tangki CPO (minyak sawit) di lokasi tersebut.
“Atas laporan itu anggota opsnal langsung bergerak dan benar ada 3 orang diduga pelaku yang sedang asik mengkonsumsi sabu di dalam truk Tangki CPO,” kata Chairul, Minggu (5/9/2021).
Saat penangkapan tersangka, petugas juga menyita 3 paket kecil berisikan serbuk jenis sabu didalam bungkus rokok, 1 alat hisap sabu dan barang bukti lainnya.
“Hasil interogasi pelaku E mengaku membeli sabu tersebut ke temannya seharga Rp500 ribu dengan mendapatkan 4 paket kecil,” terangnya
Kekinian, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum lebih lanjut. (af/sk)