SUMBARKITA.ID — Razia kembali dilakukan di kamar warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang, Minggu (8/8/2021) malam. Dalam razia itu petugas menemukan berbagai barang terlarang.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhamad Mehdi mengatakan, razia sengaja digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan di lingkungan Rutan.
“Ini merupakan razia rutin mingguan. Petugas memeriksa hampir semua kamar hunian warga binaan. Satu persatu napi dan barang-barang yang ada di dalam kamar diperiksa petugas,” kata Mehdi, Senin (9/8/2021).
Hasilnya, petugas menemukan barang-barang tidak lazim seperti kabel-kabel, sendok, serta handphone. Semua barang yang tidak seharusnya berada di kamar tersebut disita petugas.
“Seluruh barang temuan tersebut akan dimusnahkan dan warga binaan yang melanggar akan diberi sanksi ringan, sedang hingga berat,” tegasnya. (af/sk)