SUMBARKITA.ID — Pemerintah akan memperpanjang program subsidi listrik untuk masyarakat yang menggunakan listrik voltase 450 VA dan 900 VA hingga akhir tahun ini.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Penambahan subsidi listrik ini merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya yang diterapkan mulai Januari hingga September 2021.
“Subsidi listrik 450 VA dan 900 VA [diperpanjang] tiga bulan sampai Desember 2021,” kata Luhut dilansir CNBCIndonesia.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa subsidi listrik yang masih berjalan adalah subsidi 100% bagi pengguna 450 VA selama Januari-Maret 2021 dan 50% untuk April-September.
Kemudian subsidi 50% untuk pengguna 900 VA selama Januari-Maret 2021 dan 25% untuk April-September. (*/sk)