SUMBARKITA.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah memerintahkan Pengelola Banto Trade Centre (BTC) untuk  mengosongkan areal itu dari Pedagang Kaki Lima (PKL) paling lambat tanggal 7 Juli 2021.
Pemko Bukittinggi berasalan keberadaan PKL di BTC mengancam para pedagang di Pasar Bawah yang lokasinya berdekatan.
Selain itu, Pemko Bukittinggi mengatakan areal BTC peruntukannya bukanlah sebagai tempat berdagang.
Terkait rencana perintah tersebut, Senin (5/7/2021) pagi, ratusan PKL di sekitar BTC mengadukan nasibnya dengan mendatangi DPRD Bukittinggi.
Kehadiran mereka diterima langsung oleh Anggota DPRD Bukittinggi. DPRD berjanji segera membahas masalah ini dalam rapat.
Sementara itu, perwakilan dari Banto Trade Centre (BTC) Amril Anwar menyebut Pemko Bukittinggi arogan dan perintah tersebut tidak tepat.
Menurutnya keputusan tersebut gegabah tanpa mempedulikan kepentingan para pedagang kecil.
âPedagang di sana hanya mencari makan, bukan untuk mencari kekayaan. Lagi pula mereka tidak mengganggu akses, mereka berdagang di dalam area, bukan di jalan raya,â sebut Anwar kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Untuk itu pihaknya meminta Pemko Bukittinggi menunda perintah pengosongan tersebut.
âTunda dulu lah, setidaknya hingga akhir 2021 ini. Ini kan ekonomi masyarakat lagi susah,â tutupnya. (bu/sk)