SUMBARKITA.ID — Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Pelatan (Pessel) menggerebek arena judi sabung ayam di Pasar Minggu Kampung Dalam Nagari Duku Utara, di Kecamatan Koto XI Tarusan.
Dalam penggerebekan pada Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, petugas mengamankan pemilik arena sabung ayam berinisial JR (33).
Menurut Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose penangkapan dalam rangka Operasi Pekat Langkisau 2021 tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.
“Berdasarkan laporan masyarakat, petugas melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku,” sebut Hendra kepada wartawan, Kamus (3/6/2021).
Dijelaskannya, selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp. 400 ribu, dua ekor ayam aduan, satu buah jam dinding.
Selain itu turut diamankan sangkar ayam, karpet, lembar kertas hansaplast, sepuluh lembar pembungkus taji dan satu unit handphone.
“Saat penangkapan di gelanggang sedang berlangsung sabung 2 ekor ayam,” terangnya.
Pihaknya menduga pelaku penyabung ayam lainnya berhasil kabur saat mengetahui kedatangan petugas.
Sedangkan tersangka JR sebagai penyedia gelanggang tidak bisa berkutik dan langsung diamankan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Mapolres Pessel. (rian/sk)