Sumbarkita – Polisi menangkap tiga orang laki-laki terduga pemeras dan pengancam. Polisi menangkap ketiganya di Kelurahan Padang Besi, Kota Padang, pada Minggu (8/6) sekitar 4.00 WIB.
Kepala Polsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, mengatakan bahwa ketiganya berinisial CR (27), MM (17), dan IS (16).
“Mereka diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah CR di HO II No.151, Kelurahan Indarung, Lubuk Kilangan,” katanya.
Sosmedya menginformasikan bahwa ketiga pemuda itu memeras dan mengancam korban berinisial A (16) di area Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lemdadika, Padang Besi, sekitar 1.30 WIB. Ia mengatakan bahwa ketiga pemuda itu mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) untuk menyerahkan ponsel.
“Mendengar anaknya diperas, sang ayah bernama Amin Ajib (35), pedagang asal Indarung, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Kilangan. Saya langsung memimpin penangkapan. Petugas gabungan bergerak cepat setelah memperoleh informasi keberadaan para pelaku, lalu langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiganya,” tutur Sosmedya.
Saat menangkap ketiga pemuda itu, kata Sosmedya, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 ponsel VIVO Y17s ungu, 1 bilah pisau panjang, 1 kerambit, 1 Honda Scoopy hijau tanpa pelat nomor, dan 3 helai jaket hitam.
Sosmedya mengatakan bahwa ketiga pemuda itu sudah ditahan di tahanan Polsek Lubuk Kilangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.