Sumbarkita – Tiga orang Pak Ogah atau penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam operasi penertiban yang berlangsung di Simpang Tunggul Hitam, Kota Padang pada Rabu (28/5).
Penertiban dilakukan setelah ketiganya dilaporkan mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
Petugas yang melakukan penggeledahan di lokasi menemukan senjata tajam pada salah satu pelaku, sehingga langsung mengamankan ketiganya ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kota.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Pak Ogah di sejumlah simpang sering kali menimbulkan keresahan masyarakat.
Setelah didata dan dimintai keterangan, ketiganya diserahkan kembali kepada pihak keluarga dengan catatan pembinaan.
“Kami juga memanggil orang tua mereka untuk menjadi penanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.