Sabtu, 10 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Pemkab Solok Selatan Tegas Melarang Sekolah Pungut Uang dari Siswa

Oleh : Redaksi
Rabu, 19 Maret 2025 | 00:03
in Kabupaten Solok Selatan
Salah satu sekolah di Solok Selatan. (foto: Facebook/ Pemkab Solok Selatan).

Salah satu sekolah di Solok Selatan. (foto: Facebook/ Pemkab Solok Selatan).


Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan secara resmi melarang dilakukannya pungutan-pungutan di lingkungan sekolah tingkat TK, SD, dan SMP. Pungutan yang dimaksud mulai dari penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) hingga seragam sekolah.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/0127/Disdik/2025 tertanggal 17 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Solok Selatan, Syamsuria.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan terdapat empat jenis pungutan yang dilarang keras untuk dilakukan di sekolai. Di antaranya pungutan kenang-kenangan baik berupa uang ataupun barang, pungutan uang perpisahan, pungutan/menjual Lembar Kerja Siswa (LKS), dan pengadaan baju olahraga, batik, maupun muslim.

Baca Juga :  Pemkab Solok Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Perlindungan Pekerja Menyeluruh

“Untuk pengadaan pakaian seragam khusus sekolah diserahkan kepada wali murid untuk langsung membeli ke toko,” kata Syamsuria.

Adapun dalam surat edaran juga disebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar. Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar.

Baca Juga :  Pemkab Solok Selatan Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

“Aturan tersebut menyatakan bahwa Satuan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan,” ucapnya.

Syamsuria meminta agar kebijakan ini bisa segera diterapkan di sekolah-sekolah yang ada di Solok Selatan. Ia berharap ke depan tidak ada lagi pungutan yang dinilai dapat memberatkan siswa.

“Kami berharap seluruh sekolah yang ada di bawah kewenangan Pemkab Solok Selatan bisa menindaklanjuti edaran ini sesegera mungkin,” terangnya.


TOPIK Pemkab Solok SelatanPungutan Sekolah

BERITA TERKAIT

Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Jumat, 9 Mei 2025
Pemkab Solok Selatan Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Pemkab Solok Selatan Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 8 Mei 2025
Pemkab Solok Selatan Luncurkan Aplikasi Sipembidik untuk Penerimaan Siswa Baru

Pemkab Solok Selatan Luncurkan Aplikasi Sipembidik untuk Penerimaan Siswa Baru

Kamis, 8 Mei 2025
Pemkab Solsel Pastikan Proses Penerimaan Murid Baru 2025 Objektif dan Transparan

Pemkab Solsel Pastikan Proses Penerimaan Murid Baru 2025 Objektif dan Transparan

Rabu, 7 Mei 2025
Pemkab Solok Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Perlindungan Pekerja Menyeluruh

Pemkab Solok Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Perlindungan Pekerja Menyeluruh

Rabu, 7 Mei 2025
Pemkab Solok Selatan Luncurkan Program Universal Coverage Ketenagakerjaan

Pemkab Solok Selatan Luncurkan Program Universal Coverage Ketenagakerjaan

Selasa, 6 Mei 2025
Next Post
Wali Kota Payakumbuh Serap Aspirasi Warga Talawi dalam Program Subuh Berjamaah

Wali Kota Payakumbuh Serap Aspirasi Warga Talawi dalam Program Subuh Berjamaah

Leave Comment

Terpopuler

  • Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

    Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Data Terbaru: 12 Meninggal, 23 Luka-luka di Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Polisi Ajukan Cerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Dua Truk Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi Hingga Terguling, Muatan Berserakan

Dua Truk Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi Hingga Terguling, Muatan Berserakan

Jumat, 9 Mei 2025
DPRD Sumbar Terdampak Efisiensi Anggaran Nasional, Dorong DPRD DKI Ikut Bersuara

DPRD Sumbar Terdampak Efisiensi Anggaran Nasional, Dorong DPRD DKI Ikut Bersuara

Jumat, 9 Mei 2025
Kerugian Terbakarnya Gedung FKM Unand Didata, Perkuliahan Dipindahkan

Kerugian Terbakarnya Gedung FKM Unand Didata, Perkuliahan Dipindahkan

Jumat, 9 Mei 2025
Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Jumat, 9 Mei 2025
Seorang Pelajar Tewas Tenggelam di Bendungan Lubuk Rayo Padang

Seorang Pelajar Tewas Tenggelam di Bendungan Lubuk Rayo Padang

Jumat, 9 Mei 2025
DPRD Sentil Pemkab Limapuluh Kota Tak Peka dengan Nasib Pekerja Media

DPRD Sentil Pemkab Limapuluh Kota Tak Peka dengan Nasib Pekerja Media

Jumat, 9 Mei 2025
Program Sertifikasi Tanah Gratis: Menata Ulang Akses dan Keadilan Tanah Ulayat di Sumatera Barat?

Program Sertifikasi Tanah Gratis: Menata Ulang Akses dan Keadilan Tanah Ulayat di Sumatera Barat?

Jumat, 9 Mei 2025
Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Segera Digelar di Yogyakarta

Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Segera Digelar di Yogyakarta

Jumat, 9 Mei 2025
Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Jumat, 9 Mei 2025
Dampingi Mendag Kunker ke Padang, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Progam Unggulan UMKM Naik Kelas

Dampingi Mendag Kunker ke Padang, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Progam Unggulan UMKM Naik Kelas

Jumat, 9 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau