Sumbarkita – Seorang pria bernama Saputra Sukardi (39) ditangkap polisi karena diduga telah mencuri. Diduga pelaku ditangkap di rumah di Jalan M Hatta, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (23/2).
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi menyampaikan diduga pelaku beraksi di rumah seorang wiraswasta, Andryani Rahim (26) di Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara pada Kamis (20/2) pukul 11.55 WIB.
“Saputra diduga telah mencuri dua HP,” ujarnya pada Senin (24/2).
Usai menerima laporan dari korban, kata dia, pihaknya langsung menyelidiki keberadaan Saputra dan akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti curian.
“Saat ditangkap, diduga pelaku menangis dan tidak mau dibawa ke Polsek Padang Utara. Jadi, personel terpaksa menyeretnya,” ujarnya.
Saat ini diduga pelaku telah diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut terkait perbuatannya.