Sumbarkita – Sebanyak 56 pria terjaring dalam pesta gay di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Ada warga Sumatera Barat (Sumbar) yang ikut terjaring.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandar, mengungkap bahwa 30 peserta pesta gay tersebut berasal dari daerah sekitar Jakarta. Berdasarkan domisili KTP, ada 22 orang pria yang berdomisili Jakarta.
Sementara itu, peserta dengan KTP Bekasi berjumlah 4 orang. Bahkan, ada peserta gay yang berdomisili dari Sumatera, mulai Lampung hingga Sumbar.
“Lampung 2 orang, Sumatera Barat 2 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Sumatera Selatan 3 orang, Jawa Tengah 3 orang, Jawa Barat 7 orang, Jawa Timur 6 orang, Sumatra Utara 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang,” ujar Iskandar dalam keterangannya dikutip dari Liputan6.com, Jumat (7/2).
Iskandar menyebut peserta memiliki profesi beragam di antaranya karyawan swasta, guru bahasa arab dan dokter. Sebanyak 47 orang peserta pesta tersebut belum menikah.
“Kawin 4 orang, belum kawin 47 orang dan cerai 5 orang,” ucap Iskandar.
Sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebek pesta seks gay. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 56 pria yang diduga terlibat dalam pesta seks gay tersebut. Dari puluhan orang itu, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga tersangka itu yakni RH alias R dan RE alias E yang berperan membiayai sewa kamar hotel, serta BP alias D yang berperan merekrut para peserta.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan atau denda maksimal Rp7,5 miliar.