Sumbarkita – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Permindo, Pasar Raya Padang berujung ricuh pada Minggu (2/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Sedikitnya empat pedagang mengalami luka-luka, sementara dikabarkan tiga anggota Satpol PP terluka akibat lemparan batu.
Menurut saksi mata, Ica menyampaikan insiden bermula saat dua mobil Satpol PP Kota Padang datang dan langsung menyita barang dagangan milik PKL yang sedang membereskan dagangannya. Hal ini memicu kemarahan pedagang, hingga terjadi adu jotos antara kedua belah pihak.
Salah satu pedagang di Permindo, Riki mengaku melihat langsung kericuhan tersebut.
“Satpol PP datang langsung mengambil barang pedagang. Karena tidak terima, pedagang melawan, lalu terjadi adu jotos. Mereka (Satpol PP) memakai rotan, ada korban luka, dan satu orang pedagang bernama Ari dibawa ke mobil,” ujarnya kepada Sumbarkita.
Menurutnya, saat berada di dalam mobil, Ari diduga mendapat pemukulan dari beberapa anggota Satpol PP. Selain itu, tiga pedagang lainnya mengalami luka lebam akibat bentrokan.
Riki menambahkan bahwa penertiban ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Para pedagang berharap tindakan serupa bisa lebih humanis dan ada solusi bagi mereka.
“Kami ada yang sudah berjualan selama 25 tahun di sini. Kalau mau dipindahkan, beri kami tempat yang layak,” tegasnya.
Bentrokan Meluas, Markas Satpol PP Diserang
Situasi semakin memanas setelah insiden di Permindo. Sekelompok orang membawa celurit, yang diduga anak punk, menyerang markas Satpol PP di Jalan Tan Malaka sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka membawa senjata tajam dan melempari anggota Pol PP yang berjaga.
Seorang warga sekitar, Ida mengaku ketakutan saat serangan terjadi.
“Batu hampir mengenai rumah kami. Mereka ramai sekali, jadi kami lari menyelamatkan diri,” katanya.
Pantauan Sumbarkita, petugas kepolisian tiba di lokasi dan membubarkan massa dengan beberapa tembakan peringatan ke udara. Hingga pukul 01.00 WIB, Senin (3/2) polisi dan Satpol PP masih berjaga di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi kericuhan susulan.