Sumbarkita – Seorang pemuda bernama Selma Nover (28) ditangkap Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok usai ketahuan menggunakan narkoba jenis Sabu. Pelaku ditangkap di pinggir jalan di Jorong Batu Palano Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada Senin (27/1).
Kasat Narkoba Polres Solok Rico Putra Wijaya menyampaikan penangkapan berawal dari laporan masyarakat setempat tentang adanya peredaran narkoba di daerah mereka.
Usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
“Pelaku ditangkap saat sedang berjalan sendirian. Ketika digeledah, polisi menemukan dua bungkus plastik sabu-sabu dan satu unit handphone,” terangnya pada Rabu (29/1).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang terlarang itu miliknya.
“Pelaku langsung kami ringkus dan dibawa ke Mapolres Solok untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.