Sumbarkita – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di wilayah Pariaman, Sumatera Barat. Terbaru, korbannya adalah siswi SMA dan kini ia hamil 7 bulan. Sementara itu, pelaku tidak lain adalah tetangga korban yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Pariaman.
Menyoal kasus tersebut, memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas sistem perlindungan anak di daerah Pariaman.
Polres Pariaman melalui Kasat Reskrim Iptu Rinto Alwi mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum.
“Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Proses penyelidikan dan penanganan hukum sedang berlangsung,” ujar Rinto Alwi, Senin (27/1).
Namun, kasus ini bukan hanya persoalan penegakan hukum terhadap pelaku. Peristiwa ini menyoroti celah besar dalam sistem perlindungan anak, terutama terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku adalah orang dekat korban, yang seharusnya menjadi figur pelindung.
“Kami prihatin dengan kasus ini dan memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya,” kata Iptu Rinto.
Meskipun aparat bertindak cepat, pertanyaan yang lebih besar adalah Apakah langkah pencegahan sudah memadai?
Sejumlah pihak menilai perlunya peningkatan edukasi masyarakat, terutama di kalangan keluarga, untuk mengenali tanda-tanda potensi kekerasan seksual dan membangun lingkungan aman bagi anak-anak.