Sumbarkita – Sepanjang tahun 2024, pihak kepolisian mencatat sebanyak 1.023 peristiwa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) telah terjadi di Kabupaten Padang Pariaman. Angka tersebut meningkat signifikan dibanding tahun lalu.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor baik manusia maupun kondisi alam.
Ia merincikan dari total kamtibmas tersebut sebanyak 1000 kasus berasal dari kejahatan, 12 kasus disebabkan oleh bencana alam, dan 11 kasus berasal dari gangguan lainnya.
“Kasus paling mendominasi yaitu pencurian sebanyak 189 kasus. Angka ini naik dibanding tahun 2023 yaitu 162 kasus,” terangnya pada Senin (30/12).
Sementara itu, kasus penganiyaan menempati urutan kedua dengan 89 kejadian, di mana 81 kasus telah ditangani. Kemudian, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 39 kasus dan hampir seluruh kasus telah ditangani tuntas.
Selain itu, terdapat emapt kasus pembunuhan yang menggegerkan dan menjadi perhatian khusus salah satunya pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari.
“Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian publik dan kami berkomitmen untuk menanganinya dengan prioritas tinggi,” ujarnya.