Sumbarkita – Kasus kecelakaan di Kabupaten Padang Pariaman selama tahun 2024 meningkat. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.
Ia menyebutkan bahwa selama tahun ini tercatat sebanyak 385 kasus kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut. Dia merincikan dari jumlah tersebut 45 orang meninggal dunia, dua orang luka berat dan 668 mengalami luka ringan. Sementara itu, total kerugian mencapai Rp858 juta.
“Jika dibandingkan tahun sebelumnya 2023, korban meninggal 23 jiwa,” kata dia Senin (30/12).
Ia juga memaparkan sekitar 224 ribu masyarakat telah memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dari total tersebut, sebanyak 13 ribu orang telah memilikinya, sementara 211 ribu masih belum memiliki SIM.
“Hal ini juga memiliki kaitan langsung dengan tingginya angka kecelakaan,” bebernya.
Dia merincikan selama tahun 2024, pada penegakan disiplin lalu lintas sebanyak 3.050 pengendara telah ditilang. Angka ini menurun dari tahun lalu 2023 yaitu 3.900 pengendara ditilang.
“Meski demikian, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas juga perlu digalakkan,” ungkapnya.
Kapolres Padang Pariaman menegaskan bahwa peran kepolisian dan kesadaran masyarakat sangat menentukan keselamatan dan ketertiban dalam berkendara.
“Tertib lalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga masyarakat. Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran untuk menjaga keselamatan di jalan,” pungkasnya.