Sumbarkita – Jokowi memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristianto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan peran Hasto dalam kasus tersebut.
“Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil I Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya dari Toraja,” katanya beberapa waktu lalu yang dikutip melalui Detikcom pada Jumat (27/12).
Atas penetapan tersangka tersebut, PDIP merespon bahwa penetapan Hasto bermotif politik. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy. Ia mengatakan bahwa Hasto ditetapkan tersangka atas sikap politiknya yang menentang Jokowi di akhir masa jabatannya.
“Dugaan kami, pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangka adalah motif politik. Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai, menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” bebernya.
“Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai, menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,”
Terkait pernyataan dari PDIP tersebut, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo membuka suara. Ia menegaskan bahwa dirinya telah purnatugas sebagai presiden RI.