Sumbarkita – Truk pengangkut tanah menabrak seorang bocah berusia 9 tahun bernama Alika di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (7/11) pagi. Akibat peristiwa ini, warga sekitar mengamuk dan merusak hingga membakar truk tersebut.
Diketahui, truk tersebut beraktivitas di luar jam operasional dan kejadian kecelakaan bukan hanya sekali ini terjadi. Kecelakaan juga memakan korban, sehingga hal itulah yang memicu kemarahan warga.
Dalam video yang diterima Sumbarkita, tampak warga membakar truk pengangkut tanah berwarna hijau dan terjadi pula aksi pelemparan batu dan kayu. Terlihat pula sejumlah polisi berada di lokasi untuk melerai kerusuhan.
Salah seorang warga, Usman menyampaikan kemarahan warga bukan hanya karena insiden kali ini, tetapi karena kejadian serupa telah berulang kali terjadi. Ia menegaskan bahwa ini merupakan bentuk protes kepada pemerintah agar bisa lebih tegas menegakkan aturan terhadap perusahaan.
Menurut Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, truk barang hanya boleh beroperasi antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun, aturan ini dilanggar oleh pihak perusahaan truk.
Saat ini, pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota telah berada di lokasi untuk menenangkan warga dan melakukan mediasi. Warga mendesak pemerintah Kabupaten Tangerang untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan operasional truk tanah. Sementara itu, akibat kecelakaan tersebut Alika mengalami luka parah di bagian kaki.
Lihat postingan ini di Instagram