SUMBARKITA.ID — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut, sebenarnya sekolah sudah boleh dibuka sejak bulan Juli 2020. Namun khusus daerah zona hijau dan zona kuning. Serta sejak Januari 2021 daerah sudah dibolehkan menerapkan tatap muka.
Hal itu menyangkut kebijakan pemerintah mewajibkan sekolah dibuka setelah guru dan tenaga didik selesai vaksinasi kedua.
“Dari bulan Juli 2020 sebenarnya zona hijau dan zona kuning di berbagai macam daerah itu sudah boleh melakukan tatap muka. Dan di bulan Januari, semua daerah sudah boleh menerapkan tatap muka,” kata Nadiem dalam konferensi pers, Selasa (30/3/2021).
Nadiem mengatakan, sebelumnya banyak menanyakan kepada dirinya kapan sekolah dibuka. Padahal, pemerintah pusat sudah memberikan lampu hijau kepada daerah. Namun, keputusan membuka sekolah sebelumnya berada di tangan pemerintah daerah.
“Karena dari bulan Januari tahun ini, sebenarnya semua daerah sudah boleh melakukan tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan ya. Jadi ini suatu hal yang mohon juga masyarakat, bahwa selama tahun ini sebenarnya sudah boleh dilakukan tatap muka,” kata Nadiem.
Kenyataannya hanya 22 persen dari seluruh sekolah di Indonesia yang memberlakukan pembelajaran tatap muka. Khusus di zona hijau hanya 41 yang membuka sekolah.
“Jadinya kami ingin mengimbau, apalagi buat daerah-daerah di mana anak-anak sangat sulit dapat sinyal, sangat sulit PJJ, atau mungkin tidak punya gawai, ini adalah tanggung jawab setiap Pemda untuk memastikan bahwa tatap muka terjadi untuk anak-anak yang paling sulit dilaksanakan PJJ,” jelasnya.
Untuk itu pemerintah pusat mengakselerasi pembukaan sekolah dengan mewajibkan tatap muka setelah vaksinasi kedua diberikan kepada guru dan tenaga didik.
“Tapi karena perkembangan tatap muka ini masih lumayan pelan, kami pemerintah pusat merasa harus kami dorong lebih jauh lagi, dan alhamdulillah dengan hadirnya vaksinasi ada kesempatan untuk mengakselerasi ini,” pungkas Nadiem dilansir Merdeka.com. (*/sk)