Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Zona Sumbar

9 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Sumbar Selama Juli

Oleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:32
in Zona Sumbar
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

SUMBARKITA.ID — Kepala biro  Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiono mengatakan, Detasemen Khusus (Densus) Mabes Polri mengamankan sebanyak 9 tersangka yang melakukan tindak pidana terorisme di wilayah Sumbar. Para tersangka diamankan dalam rentang waktu 21 hingga 27 Juli 2020. Ke 9 tersangka tersebut merupakan kelompok Jamaah Anshar Daulah (JAD) Padang, Sumbar.

Para tersangka tersebut yakni, FD alias Bima, dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 20 barang bukti dan HC alias Abu Randu, dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 12 barang bukti.

BACAJUGA

Masih Bandel, Puluhan Kendaraan Anak Muda Padang Ditilang dan Dikandangkan!

Heboh Tawuran Remaja Bersenjata Tajam hingga Subuh di Padang, Ini Kata Polisi

Viral Remaja Bersenjata Tajam Tawuran Sampai Subuh di Jalanan Padang

“Keduanya ditangkap pada Selasa (21/7/2020) pukul 07.30 WIB di depan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Padang, Jalan DR. Sutomo, Kota Padang, Sumatera Barat,” katanya seperti dilansir di Live Streaming YouTube Tribrata TV Humas Polri , Selasa (18/8/2020).

Kemudian S, ditangkap pada Selasa (21/7/2020) pukul 13.52 WIB, di Jalan Bawah Duku Mas, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 6 barang bukti dan H alias Abu Qori juga ditangkap di hari yang sama pukul 18.06 WIB di Jalan By Pass Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 8 barang bukti.

Selanjutnya, AF ditangkap pada Selasa (21/7/2020) pukul 18.20 WIB di Ruko Rasyana Exprees, Jalan Balai Gadang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 8 barang bukti.

FA alias Abu Said, dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 27 barang bukti dan B alias Abu Rahmat, dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 3 barang bukti. Keduanya ditangkap pada Selasa (21/7/2020) Pukul 17.04 Wib di Jalan Koto Tuo, Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

“PI alias Ibrahim, ditangkap pada Sabtu (25/7/2020) pukul 06.47 WIB di Pasar Baru Sungai Rumbai, Jorong Balai Tangah, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Keterlibatan diantaranya, anggota kelompok JAD Sumbar atau Kelompok May Yusral alias Pak Umar yang ditangkap pada 13 Agustus 2018 lalu” ujarnya.

Awi menambahkan, keterlibatan PI alias Ibrahim lainnya yaitu, pada 4 Maret 2018, 25 Maret 2018, 27 April 2018 malam hingga 30 April 2018, beliau mengikuti Pelatihan l menggunakan senjata api rakitan bersama kelompok JAD Sumbar yang dipimpin May Yusral als Pak Umar di Bukit Banda Cangkiang, Lubuk Minturun, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Selain itu, ia juga pernah diperintahkan oleh May Yusral alias Pak Umar untuk melakukan survei terhadap tempat yang cocok untuk melakukan tindak pidana terorisme di kantor-kantor polisi. “Beliau sudah siap untuk melaksanakan tindak pidana terorisme, berniat hijrah ke Suriah, serta barang bukti yang diamankan sebanyak 3 barang bukti” ujarnya lagi.

Terakhir, Z alias Zul, ditangkap pada Senin, (27/7/2020) pukul 06.20 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat. Keterlibatan diantaranya merupakan anggota kelompok JAD Sumbar, Daftar Pencarian Orang (DPO) kelompok May Yusral alias Pak Umar, mengikuti pelatihan dengan menggunakan senjata api rakitan bersama kelompok JAD Sumbar yang dipimpin May Yusral alias Pak Umar.

“Tersangka dikenakan Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme, dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup,” pungkasnya.

Source: YouTube Tribrata TV
TOPIK Densus 88Sumatera BaratTeroris
ShareSendTweet

BERITA TERKAIT

Masih Bandel, Puluhan Kendaraan Anak Muda Padang Ditilang dan Dikandangkan!

Masih Bandel, Puluhan Kendaraan Anak Muda Padang Ditilang dan Dikandangkan!

Minggu, 24 September 2023
Heboh Tawuran Remaja Bersenjata Tajam hingga Subuh di Padang, Ini Kata Polisi

Heboh Tawuran Remaja Bersenjata Tajam hingga Subuh di Padang, Ini Kata Polisi

Minggu, 24 September 2023
Viral Remaja Bersenjata Tajam Tawuran Sampai Subuh di Jalanan Padang

Viral Remaja Bersenjata Tajam Tawuran Sampai Subuh di Jalanan Padang

Sabtu, 23 September 2023
Demo Tolak Relokasi Berlanjut, PKL Pantai Padang: Semuanya, Jangan Setengah-Setengah!

Demo Tolak Relokasi Berlanjut, PKL Pantai Padang: Semuanya, Jangan Setengah-Setengah!

Sabtu, 23 September 2023
Ungkap Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Polisi di Padang Diganjar Penghargaan

Ungkap Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Polisi di Padang Diganjar Penghargaan

Sabtu, 23 September 2023
Dua Pelacur Terciduk Jajakan Diri Siang Hari di Bukittinggi

Dua Pelacur Terciduk Jajakan Diri Siang Hari di Bukittinggi

Sabtu, 23 September 2023
Next Post

Terjebak Rute Berlumpur, Belasan Pendaki Wanita Gunung Talang Alami Hypothermia

KOMENTAR

BERITA TERKINI

Masih Bandel, Puluhan Kendaraan Anak Muda Padang Ditilang dan Dikandangkan!

Masih Bandel, Puluhan Kendaraan Anak Muda Padang Ditilang dan Dikandangkan!

Minggu, 24 September 2023
Masih Ada Judi Sabung Ayam di Pesisir Selatan, Polisi Bertindak

Masih Ada Judi Sabung Ayam di Pesisir Selatan, Polisi Bertindak

Minggu, 24 September 2023
Heboh Tawuran Remaja Bersenjata Tajam hingga Subuh di Padang, Ini Kata Polisi

Heboh Tawuran Remaja Bersenjata Tajam hingga Subuh di Padang, Ini Kata Polisi

Minggu, 24 September 2023
5 Tips Jadi Jomblo Bahagia, Tak Perlu Merana Meski Sendiri

5 Tips Jadi Jomblo Bahagia, Tak Perlu Merana Meski Sendiri

Minggu, 24 September 2023
Mayat Pria Tanpa Pakaian Ditemukan dalam Rumah Kosong di Agam

Mayat Pria Tanpa Pakaian Ditemukan dalam Rumah Kosong di Agam

Sabtu, 23 September 2023
Viral Remaja Bersenjata Tajam Tawuran Sampai Subuh di Jalanan Padang

Viral Remaja Bersenjata Tajam Tawuran Sampai Subuh di Jalanan Padang

Sabtu, 23 September 2023
Demokrat Sumbar Solid Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Demokrat Sumbar Solid Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 23 September 2023
Demo Tolak Relokasi Berlanjut, PKL Pantai Padang: Semuanya, Jangan Setengah-Setengah!

Demo Tolak Relokasi Berlanjut, PKL Pantai Padang: Semuanya, Jangan Setengah-Setengah!

Sabtu, 23 September 2023
Ungkap Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Polisi di Padang Diganjar Penghargaan

Ungkap Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Polisi di Padang Diganjar Penghargaan

Sabtu, 23 September 2023
Tega! Pemuda dan Mahasiswi Kedokteran di Padang Buang Bayi di Kebun Pepaya

Tega! Pemuda dan Mahasiswi Kedokteran di Padang Buang Bayi di Kebun Pepaya

Sabtu, 23 September 2023

Terpopuler

  • Disdik Pariaman Bangun Musala. Kadis Pendidikan Pariaman

    Cerita Guru soal Disdik Pariaman Bangun Musala: Dipatok Ratusan Ribu, Sekolah Diliburkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Pendidikan Pariaman Bantah Patok Iuran Pembangunan Musala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Hantam Innova dan Nmax di Solok, Dua Tewas Termasuk Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ungkap Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Polisi di Padang Diganjar Penghargaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tega! Pemuda dan Mahasiswi Kedokteran di Padang Buang Bayi di Kebun Pepaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

Informasi

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan