SUMBARKITA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 9 remaja di salah satu wisma di kawasan Jalan Thamrin, Kecamatan Padang Selatan, Selasa (21/6/2022).
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang Deni Harzandy mengungkapkan, saat melakukan pengawasan di wisma tersebut pihaknya menemukan pasangan tidak berbusana lengkap sedang berduaan di kamar. Bahkan, ditemukan juga sebilah samurai di bawah bantal dalam kamar wisma.
Adapun 9 remaja yang diamankan tersebut terdiri 5 pria dan 4 wanita, di mana tiga diantaranya masih di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial MR(18), AM (17), CA (15), FR (17), IA (17),FF (16), AW (17), ZR (18), dan NR (16).
“Mereka kedapatan sedang berada dalam kamar dan ada juga pasangan yang kita temukan tidak berbusana lengkap sedang berduaan,” ungkap Deni, dikutip dari keterangannya, Rabu (22/6/2022).
Ia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan transaksi melalui aplikasi kencan atau media sosial di handpone salah seorang wanita yang diamankan tersebut.
“Kita temukan ada penawaran sebesar 700 ribu rupiah di handpone salah seorang wanita,” ungkapnya.
Atas temuan itu, kata Deni, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan.
Kemudian, semua pengunjung yang diamankan dilakukan tes darah oleh Tim Dinas Kesehatan Kota Padang.
“Tes kita lakukan untuk mencegah penyakit HIV/ AID dan penyakit menular lainnya. Kemudian, p, kepada masyarakat mari bersama -sama kita berantas penyakit masyarakat di kota Padang,” pungkasnya. (af/sk)