Pihaknya menyayangkan tingkat kesadaran masyarakat dalam menaati aturan berlalu lintas masih rendah.
“Masih banyak ditemui pengendara abai dengan keselamatan. Untuk itu kita mengibau masyarakat mematuhi peraturan berlalu lintas dan melengkapi kelengkapan berkendara demi keselaman,” ujarnya.
Iptu Irsyad menambahkan, anak-anak di bawah umur atau pelajar juga sering terjaring razia, terutama mereka yang menggunakan knalpot brong dan melakukan balap liar di sepanjang jalan jalur 32.
“Kita meminta kerjasama dari pihak sekolah agar tidak memberikan fasilitas tempat parkir dan melarang untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah guna mengurangi angka kecelakaan di Pasaman Barat,” pungkasnya. ***