SUMBARKITA.ID — Empat orang relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Bekasi dianiaya polisi saat berjaga dalam tolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di Jakarta, Selasa (13/10/2020), selepas magrib.
“Relawan MDMC dalam kegiatan layanan digerakkan untuk mengantisipasi kebutuhan kesehatan bagi pihak-pihak yang membutuhkan perawatan,” jelas Ketua MDMC, Budi Setiawan melalui tulisan tertulis dilansir Kompas.com, Rabu (14/10/2020).
Para relawan tersebut ditugaskan berjaga di depan halaman Apartemen Menteng untuk mempelajari situasi dan mempersiapkan bila ada korban yang harus dievakuasi dan dibantu tim medis.
Selang beberapa saat, mendadak datang rombongan Resmob Polda Metro Jaya yang melakukan sweeping dari arah Hotel Treva. Di sana, rangkaian penganiayaan bermula. Padahal, lanjut Budi, para relawan sudah memakai seragam bertuliskan “Relawan Muhammadiyah”.
“(Polisi) langsung menyerang relawan dan beberapa warga yang ada di halaman Apartemen (Fresher) Menteng,” ungkap Budi.
“Empat orang relawan MDMC sebelum dipukul, ditabrak dulu dengan motor oleh polisi. Setelah terjatuh, diseret ke mobil sambil dipukul dengan tongkat dan ditendang,” ujarnya.
Mereka kemudian diseret-seret ke mobil polisi, sebelum rekan sesama tim medis berhasil melepaskannya dari amuk polisi. Korban kemudian ditangani oleh tim kesehatan Muhammadiyah, sebelum dilarikan ke RSIJ Cempaka Putih.
“Kami MDMC PP Muhammadiyah meminta penjelasan Polda Metro Jaya atas kejadian tersebut,” kata Budi.
“Kami meminta aparat kepolisian untuk tetap profesional dan melindungi relawan yang ada di lapangan,” tandasnya. (ag/sk)