Pesisir Selatan, Sumbarkita – Empat pria pelaku penyalahguna narkoba ditangkap Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan pada Jumat (22/3) sekira pukul 15.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, pelaku masing-masing inisial A (29) warga Kampung Alang Rambah, Nagari Koto Enau, Tapan.
Kemudian B (43) warga Kampung Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau, Tapan, AL (27) warga Bukit Putus, Kampung Talang Air Emas, Tapan, dan E (34) warga Kampung Talang Balirik, Tapan.
“Keempat pelaku ditangkap di Kampung Air Batu, Nagari Ampang Tulak, Tapan, Pesisir Selatan,” ujar Riki Yovrizal.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kampung Air Batu, Nagari Ampang Tulak, Tapan, Pesisir Selatan.
Selanjutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel dibawah pimpinan Ipda Syafri Afrizal melakukan patroli ke wilayah tersebut. Setelah sampai di tempat tujuan, polisi melihat dua orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan diduga sedang melakukan transaksi narkoba di depan sebuah rumah.
Kemudian saat didekati oleh petugas, mereka langsung kabur dengan sepeda motornya.
“Dengan cepat tim langsung mengejar kedua pelaku dan berusaha untuk menghentikannya. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran untuk beberapa waktu. Namun tak lama berselang, keduanya yang diketahui bernama E dan AL berhasil diamankan oleh anggota,” kata Riki Yovrizal.