Padang – Tim Aligator Polsek Padang Utara gerebek sebuah rumah di Jalan Gajah VI, Kelurahan Air Tawar Barat yang dijadikan sebagai tempat pesta narkoba pada Kamis, 10 Mei 2024.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Herru Gunawan menyampaikan, timnya berhasil menggerebek 4 pria yang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Ia membeberkan, keempat pria itu yakni Defris Aperta (38) warga Pasar Alai, Randi Rifaldo (23) warga Parak Kopi, Marsel Fernandes (17), dan Zul Prima (23) warga Kampar, Riau.
“Tim langsung terjun ke lokasi setelah mendapatkan informasi tentang adanya pesta narkoba,” katanya pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Iptu Herru mengatakan, polisi mengamankan sejumlah sabu yang digunakan saat sedang pesta.
“Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Polsek Padang Utara,” pungkasnya.