Sumbarkita – Tiga warga Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung terkait perusakan Kantor Wali Nagari Tamparungo beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan warga mengamuk dan merusak kantor Wali Nagari Tamparungo pada Kamis (26/9). Peristiwa itu terjadi disinyalir akibat ketidakpuasan warga terhadap kinerja Wali Nagari Tamparungo, Endar Saputra.
Diketahui, sejumlah warga melakukan demo dengan beberapa tuntutan yakni dugaan ‘investasi bodong’ yang dilakukan seorang yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan Wali Nagari Tamparungo.
Lalu, masalah pembangunan Pos Kesehatan Nagari (Poskesri) yang diduga mangkrang dan tidak kunjung selesai sehingga dituding oleh warga adanya tindak korupsi.
Kemudian, dugaan adanya kegiatan saluang dangdut di salah satu Masjid di daerah Nagari Tamparungo yang dinilai warga kurang pantas.
Dari beberapa tuntutan itu, warga melakukan demo di Kantor Wali Nagari Tamparungo dan meminta wali nagari menyelesaikan perkara-perkara tersebut.