Penangkapan pertama dilakukan terhadap IL yang merupakan inisiator dan MZ sebagai eksekutor.
“IL dan MZ yang merupakan eksekutor ditangkap di Tapung Kampar pada 25 Januari 2024,” ungkap Kombes Asep saat pers rilis di Mapolda Riau, Sabtu (27/1).
Setelah dilakukan pengembangan, pelaku lainnya mengarah pada RC. Polisi melakukan pengejaran terhadap RC di rumahnya di Kecamatan Batu Belah.
Penyergapan perampok itu diwarnai baku tembak dengan petugas. Pelaku RC (41) tewas dalam penangkapan itu.
“Pada saat dilakukan penangkapan di rumahnya di Desa Batu Belah, pelaku RC melawan dengan menembaki petugas menggunakan senjata api. Sehingga, kita memberikan tindakan tegas hingga pelaku meninggal dunia,” katanya.