2. Kabur dari Sidang
Marsiah diketahui akan menjalani sidang perdana tindak pidana ringan kasus buang sampah sembarangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (8/11/).
Namun beredar momen Masriah kabur menjelang persidangan kemarin. Dilansir dari detik, aksi kabur Masriah terekam CCTV yang dipasang di rumah Wiwik Winarti, tetangganya sekaligus korban, pada Selasa (7/11) malam.
Sidang akhirnya batal lantaran Marsiah absen. PN Sidoarjo akan menjadwal ulang sidang Rabu minggu depan.
3. Awal Mula Konflik Marsiah vs Wiwik
Dendam Marsiah terhadap tetangga sebelah rumahnya itu diketahui berawal pada 2017 ketika adik Masriah menjual rumah warisan ortu kepada anak Wiwik. Namun rupanya Masriah ingin memilikinya dan tak terima dengan jual beli itu.
Ia lantas rutin menyiram air kencing dan tinja ke depan rumah Wiwik selama enam tahun dari 2017-2023. Hal itu bertujuan agar Wiwik dan keluarga tidak betah tinggal di rumah tersebut.
“Motifnya pelaku agar Ibu Wiwik sekeluarga tidak betah tinggal di rumah itu. Apabila sudah tidak betah agar rumah tersebut dijual murah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko, dikutip dari detik.