Sumbarkita – Dua pencuri rel kereta api Ombilin ditangkap Satreskrim Polres Padang Panjang di sebuah gudang besi bekas di Nagari Batipuh, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (9/10) pukul 13.00 WIB.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyampaikan pelaku pencurian terdiri dari 6 orang namun pihaknya baru menangkap dua pelaku yakni berinisial MY dan FR.
“Mereka ditangkap saat hendak membongkar hasil curian ke truk untuk diangkut kemudian dijual,” kata dia Kamis (10/10).
Ia menyebutkan para pencuri melancarkan aksi dengan memotong rel kereta api menggunakan las karbit, lalu dipotong lagi menjadi beberapa bagian sepanjang 1 hingga 2 meter dan ditemukan 85 batang rel kereta api.
Sementara itu, terkait peran dua pelaku itu yakni FR sebagai pengangkut rel ke truk dan MY sebagai pemilik truk.
Lebih lanjut, kata dia, karena kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Tanah Datar, maka kasus dilimpahkan ke sana.