Sumbarkita — Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut bahwa dalam tiga bulan terakhir terdapat 14 laporan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukumnya. Pihaknya sudah menangkap 10 tersangka dari 14 laporan itu. Pihaknya menghadirkan kesepuluh tersangka tersebut di Markas Polres Padang Pariaman saat merilis kasus tersebut pada Rabu (12/3).
Faisol mengatakan bahwa dari 14 laporan kasus yang masuk, 9 kasus di antaranya merupakan pencabulan dan 1 kasus persetubuhan dengan kekerasan fisik terhadap anak.
“Dua kasus terbaru yang paling menghebohkan adalah pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji berinisial IM (72) terhadap muridnya yang berusia 5 tahun, dan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri berinisial AR terhadap korban yang berusia di bawah 10 tahun,” ujar Faisol.