PADANG, SUMBARKITA – 1.128 guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade terancam tidak akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait hal itu, Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang bakal melapor ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta kejelasan nasib mereka.
Ketua FGLPG Kota Padang Imran mengatakan guru yang telah lulus passing grade amat kecil kemungkinan menerima SK pengangkatan sebagai PPPK di Kota Padang.
Sebab, menurut Imran Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah menutup pengajuan formasi guru PPPK ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kami tanggal akan ke BKN untuk bertanya soal nasib 1.128 guru honorer ini. Padahal kami berharap guru yang telah lulus passing grade menerima SK PPPK paling lambat 1 Januari 2023,” katanya, Selasa (9/8/2022).
Terpisah, Budi Kurniadi salah seorang guru yang dinyatakan lulus passing grade menyebut Dinas Pendidikan Kota Padang keliru dalam memahami aturan yang dibuat Kemendikbudristek.
“Kita berhak diangkat menjadi guru PPPK di bulan September ini. Tapi terjadi kesalahan persepsi oleh Pemko Padang sehingga formasi PPPK di Kota Padang telah ditutup pemerintah pusat,” ungkap Budi.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Djunaidy Hendry menyebut terjadi miss komunikasi antara Dinas Pendidikan Kota Padang dengan BKD Kota Padang tentang pengisian formasi PPPK.
“Sebenarnya alokasi dana untuk PPPK telah dianggarkan negara, tetapi dalam kenyataannya, dinas terkait tidak membuka formasi PPPK. Akibatnya dana yang seharusnya untuk PPPK di Kota Padang, dikembalikan lagi ke pusat,” ungkapnya.
Djunaidy Hendry juga menyatakan DPRD Padang akan segera melakukan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan ini bersama Pemko Padang dan kementerian terkait.
“Dana sebesar Rp40 miliar seharusnya telah dianggarkan untuk PPPK di Kota Padang, tetapi dinas terkait tidak merealisasikannya. Dinas pendidikan malah sudah menutup formasi yang diperuntukan bagi guru yang telah lulus passing grade,” ungkapnya.
Berita Terkait: Nasibnya Diabaikan Pemko, Belasan Guru Honorer Ngadu ke DPRD Padang
Editor: RF Asril