SUMBARKITA.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali merilis perkembangan terkini zonasi terkait Covid-19 berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-45 pandemi di Sumatera Barat.
Disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, berdasarkan 15 indikator perhitungan tersebut maka didapati perkembangan zonasi terhitung mulai tanggal 17-23 Januari 2021. Hasilnya, tidak ada zona merah. Sedangkan zona orange terdapat 10 kabupaten/kota, dan zona kuning ada 9 daerah.
“Untuk zona hijau masih belum ada hingga saat ini,” ungkap Jasman, Minggu (17/1/2021).
Berikut rincian zonasi penularan Covid-19 di Sumatera Barat:
Zona orange:
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Agam
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Pasaman
- Kota Sawahlunto
- Kabupaten 50 Kota
- Kabupaten Solok Selatan
- Kabupaten Tanah Datar
- Kabupaten Pasaman Barat
Zona kuning :
- Kabupaten Sijunjung
- Kota Pariaman
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Kota Payakumbuh
- Kota Padang Panjang
- Kota Solok
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kota Padang
- Kota Bukittinggi (ag/sk)