“Semua fungsinya kita harus kembalikan. Bagaimana PKK bisa mengakar sampai ke tingkat kelurahan. Semua kader juga haris kita gerakkan. Termasuk juga program dekranasda dan juga posyandu,” pungkasnya.
Dalam acara ini, selain pelantikan Ketua TP PKK kabupaten/kota, juga dilakukan penyerahan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.2.1.3 — 221 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Masa Jabatan 2025-2030. Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.