Sumbarkita – Yesi Endriani Ramlan resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pembina Posyandu dan Deskranasda Kota Bukittinggi. Pelantikan ini berlangsung bersamaan dengan pengukuhan Ketua TP PKK kabupaten/kota se-Sumatera Barat serta pengurus TP PKK Sumbar, di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kamis, 6 Maret 2025.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat serta 17 kepala daerah di Sumatera Barat hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2025 oleh Presiden RI di Istana Negara pada 20 Februari 2025 lalu. Istri para kepala daerah tersebut dilantik oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Barat Harneli Mahyeldi.
Dalam sambutannya, Harneli Mahyeldi mengucapkan, selamat kepada para Ketua TP PKK yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat.
“Selamat kepada 17 Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda yang dilantik serentak hari ini. Tugas ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Saya juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua TP PKK sebelumnya atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Ketua TP PKK Kota Bukittinggi, Yesi Endriani Ramlan menyampaikan dirinya siap mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Ia berkomitmen untuk menjalankan 10 program TP PKK dengan maksimal demi meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat di Bukittinggi.
“Tim pengerak PKK, Posyandu dan Dekranasda Kota Bukittinggi akan melaksanakan berbagai program, termasuk pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kami akan tetap mempertahankan program-program yang telah berjalan pada tahun sebelumnya, sekaligus menghadirkan inovasi baru melalui program Sekolah Keluarga Gemilang,” ujarnya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, berharap, 10 program pokok PKK dapat kembali berjalan di daerah, termasuk fungsi agama, ekonomi dan lainnya.