Proses selanjutnya adalah Joint Proggrame. Di sini klien sudah selesai menjalani masa observasi dan dilanjutkan menjalani program yang sudah di susun sebelumnya oleh konselor.
Program tersebut di antaranya CBT (Cognitive Behavioral Therapy) merupakan psikoterapi yang menggabungkan antara terapi perilaku dan terapi kognitif yang didasarkan pada asumsi bahwa perilaku manusia secara bersama dipengaruhi oleh pemikiran, perasaan, proses fisiologis serta konsekuensinya pada perilaku.
Selanjutnya ada Motivational Interviewing (MI) merupakan metode untuk memfasilitasi klien pengguna napza agar mampu menapaki tahapan perubahan di dalam diri dengan memaksimalkan potensi dirinya.
Tahap berikutnya konseling, bantuan yang diberikan oleh para ahli kepada klien agar dapat menjembatani permasalahan yang dihadapi klien. Dan Monthly Report, laporan yang dapat digunakan untuk mengetahui perkembangan klien selama satu bulan.
Proses selanjutnya, Family Dialog, proses pertukaran informasi antara konselor dengan keluarga klien dengan tujuan keluarga diharapkan dapat memecahkan masalah adiksi yang dialami klien dan discharge.
Proses selesainya klien menjalani program rehabilitasi serta aftercare, pihak Yayasan Karunia Insani Cabang Sumbar terus melakukan evaluasi terkait perkembangan klien yang sudah selesai rehabilitasi.
Menurut Rillah, selama proses rehabilitasi memang terdapat beberapa kekurangan, diantaranya sarana dan prasarana untuk pasien rawat inap.
Ia mengatakan, lembaga sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah karena menurutnya penyalahgunaan narkoba merupakan perhatian bersama.
“Narkoba merupakan suatu penyakit masyarakat yang tidak bisa disembuhkan namun bisa dipulihkan, untuk itu perlu perhatian kita bersama,” pungkas Rillah. ***