IPWL Karunia Insani Cabang Sumbar memiliki kapasitas untuk 30 orang. Sedangkan yang menjalani rehab sekarang sekitar 18 orang.
IPWL Karunia Insani cabang Sumbar, merupakan salah pelayanan kepada pecandu narkoba berbasis falsafah kehidupan. Di mana lembaga ini menyediakan jasa rawatan bagi pengguna napza yang dilakukan secara intens.
Proses rehabilitasi dilaksanakan selama enam bulan. Tujuannya mengubah perilaku negatif ke arah yang positif dan pola pikir pengguna napza agar lebih baik lagi. Rillah memaparkan bagaimana alur proses rehabilitasi yang dilakukan di IPWL Karunia Insani.
Metode yang digunakan untuk menjalankan proses rehabilitasi adalah Therapeutic Community (TC), yaitu suatu metode yang berada dalam proses rehabilitasi sosial, merupakan terapi pemulihan.
Dengan sebuah metode pemulihan yang dilakukan dalam komunitas yang memiliki permasalahan cenderung sama dan memiliki tujuan sama yaitu untuk menolong diri sendiri serta menolong orang lain, CBT (cognitiv behavior therapy), MI (motivational interviewing), spiritual dan pendekatan 12 langkah NA.
Demi kelancaran program rehabilitasi dikendalikan dengan terencana, seksama dan terpadu dengan bimbingan para konselor dan bekerjasama dengan berbagai tenaga ahli (psikolog, psikiater, dokter, tokoh agama).
“Saat ini ada 18 klien yang sedang menjalankan proses rehabilitasi di tempat kami,” ucapnya.
Alur pelayanan Yayasan Karunia Insani Cabang Sumatera Barat dimulai dari screening. Itu merupakan proses penggalian informasi menggunakan assist untuk semua tingkat permasalahan atau pengguna zat berisiko pada klien. Intake, persetujuan antara pihak yayasan dengan keluarga klien dan observasi, tahap awal untuk menstabilkan kondisi fisik maupun mental klien.
Selanjutnya, assesment, setelah klien menjalani masa observasi, akan dilakukan tahap assesment. “Assesment adalah kegiatan yang dilakukan konselor terhadap klien untuk menyusun rencana terapi,” jelasnya.