Menurutnya, hal itu berdasarkan kesepakatan bersama yang diterima pihaknya sejak 2020. Selain pemerintah nagari, kata dia, ninik mamak, bamus dan pemuda juga mendapatkan kompensasi tersebut.
“Ya, itu berdasarkan hasil musyawarah. Ada persentasenya juga,” katanya.
Ia menjelaskan, kompensasi yang didapat dari hasil galian C itu digunakan untuk sejumlah kegiatan, terutama kegiatan sosial.
Namun demikian, berbeda halnya dengan yang disampaikan tokoh masyarakat setempat, Tasril. Ia mengaku tidak pernah merasakan atau menerima jatah kompensasi tersebut.
Menurutnya, pemilik perusahaan di daerah itu hanya melukai hati masyarakat saja. Padahal, masyarakat baru saja ditimpa bencana, namun galian C tetap saja beroperasi tanpa memikirkan dampak lingkungan yang terjadi.
“Jatah kompensasi apa? Tidak ada itu. Kami hanya dapat ruginya saja. Padahal daerah kami baru saja ditimpa bencana, mereka tetap saja beroperasi,” ujarnya.