Pesisir Selatan – Pengelola Galian C di Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Abdul Kadir angkat bicara terkait demo penolakan yang dilakukan masyarakat setempat.
Abdul Kadir mengaku membayar kompensasi kepada nagari jika perusahaan tersebut beroperasi.
Ia menjelaskan, kompensasi yang dibayarkan setiap kali beroperasi itu sesuai dengan kesepakatan sejumlah unsur di nagari itu, mulai dari pemerintah nagari, ninik mamak, bamus, hingga pemuda.
Abdul Kadir menyebut, dari kesepakatan yang dibuat, pihaknya membayarkan kompensasi sebesar Rp 20 ribu per truk setiap kali beroperasi melakukan aktivitas galian C di nagari tersebut.
“Rp20 ribu per mobil. Sekali kita jalan itu ada 2000 mobil sampai 3000 mobil. Silahkan dihitung saja berapa yang kita keluarkan untuk nagari, niniak mamak, bamus dan pemuda. Mereka itu dapat semua. Tapi, kalau individu satu persatu masyarakat mungkin ada yang tidak dapat,” ujar Abdul Kadir usai mediasi dengan perwakilan masyarakat yang menggelar aksi penolakan aktivitas galian C, Jumat 31 Mei 2024.
Ia pun menduga penyebab masyarakat berdemo di nagari itu, bukan lantaran akibat dampak galian C tersebut. Namun, karena adanya yang cemburu lantaran tidak kebagian kompensasi.
“Menurut saya karena itu tadi. Ada diantara mereka yang tidak dapat jatah kompensasi. Dan mereka ini merasa tidak senang dan memprovokasi pihak-pihak lain,” ucapnya lagi.
Terpisah, Wali Nagari Koto Rawang, Derijol mengaku pihak nagari memang mendapatkan jatah kompensasi setiap kali beroperasi sebesar Rp 20 ribu per mobil.