Sumbarkita – Rasa keprihatinan dan kekecewaan melanda masyarakat Pesisir Selatan terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) daerah setempat.
Sejak April hingga Juni 2024, Satpol PP Pesisir Selatan hanya mampu melaksanakan delapan kali operasi penertiban.
Jumlah ini terbilang sangat sedikit jika dibandingkan dengan kebutuhan akan penegakan Perda di daerah tersebut.
Padahal, dalam kurun waktu yang sama Satpol PP Kota Padang mampu melakukan operasi penertiban hingga puluhan kali dalam satu bulan.
Namun demikian, jumlah operasi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Pesisir Selatan selama enam bulan tersebut hampir setara dengan jumlah operasi yang dilakukan Satpol PP Kota Padang dalam satu minggu saja.
Kurangnya pergerakan operasi penertiban oleh Satpol PP Pessel ini, menimbulkan berbagai masalah ketertiban di tengah masyarakat.