Sumbarkita – Sebuah video yang memperlihatkan pengamanan tiga karung ganja di Simpang Tembok, Bukittinggi, viral di media sosial. Aksi penangkapan yang dilakukan di sebuah rumah di dalam gang dan disaksikan langsung oleh warga sekitar.
Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus narkoba oleh Polres Cilegon yang berhasil melacak barang bukti hingga ke Bukittinggi.
“Penangkapan ini bagian dari operasi pengejaran kurir narkoba yang dilakukan oleh Polres Cilegon,” kata AKP Syafri kepada Sumbarkita, Rabu (16/10).
Barang bukti tersebut, lanjutnya, merupakan pesanan dari seorang tahanan asal Bukittinggi di Jakarta berinisial R. Tersangka R diketahui mengirim ganja melalui ekspedisi kepada seorang rekannya berinisial B.
Polisi berhasil menemukan barang haram tersebut di rumah B, dan mengamankan istrinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, tersangka B saat ini masih dalam pengejaran pihak berwenang dan kini berstatus buron. Sementara barang bukti berupa tiga karung ganja telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kami masih berkoordinasi dengan Polres Cilegon terkait tindak lanjut barang bukti ini. Tim gabungan dari Polres Bukittinggi dan Polres Cilegon sudah dibentuk untuk mengejar B yang membawa ganja tersebut,” tutupnya.