“Biduan itu dari orgen tunggal. Ia inisiatif untuk tampil dan dan mendapatkan saweran Rp180 ribu,” ujarnya.
Robby mengungkapkan ketiga pihak yang terlibat yakni penyelenggara hajatan, pemilik orgen tunggal serta biduan tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Padang atas kehebohan yang terjadi.
Lihat postingan ini di Instagram