Ia juga menjelaskan ada banyak regulasi yang mengatur tata kelola daerah pesisir pantai namun tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh pemerintah.
“Pemerintah dalam konteks tata ruang, terkait tata kelola daerah pesisir bisa disebut gagal.” ujarnya.
Baca Juga : Bahaya Abrasi Juga Ancam Kota Padang
Menurut pihaknya, semestinya semua tindakan yang terindikasi melanggar regulasi bisa dimitigasi, bisa dicegah dengan sosialisasi dan edukasi.
“Jika tetap melanggar harus dilakukan penindakan tegas. Gubernur mesti melihat ulang tata ruang kawasan pesisir Sumbar, lalu pemerintah meski melakukan evaluasi total terkait ekspoitasi di sepanjang kawasan itu.” tutupnya. (*)
Editor : Putra Erditama