SUMBARKITA – Kepala Depertement Advokasi Lingkungan Hidup Walhi Sumbar Tommy Adam mengungkapkan tingginya laju abrasi di Sumatra Barat dikarenakan adanya pembiaran oleh pemerintah.
“Dengan fakta di lapangan, ada indikasi pembiaran. Pemerintah terindikasi melakukan pembiaran pelanggaran undang-undang, pelanggaran peraturan-peraturan yang berlaku.” ujarnya, Kamis (4/8/2022).
Lebih lanjutnya ia menjelaskan, membahas pesisir pantai, sudah ada regulasi yang jelas. Salah satunya terkait sempadan pantai.
Baca Juga : Kian Mengkhawatirkan, Laju Abrasi di Sumbar Bisa Empat Meter per Tahun
Disebutkannya bahwa dari titik nol, titik pasang tertinggi, hingga milnimal 100 meter menuju daratan adalah wilayah sempadan.
“Pemanfaatannya terbatas untuk lindung. Tidak boleh untuk kegiatan yang sifatnya merusak, mengalih fungsikan dan merubah.” ujarnya.
Saat ini dapat dilihat, bahwa banyak titik di sepanjang pesisir pantai Sumatra Barat terjadi eksploitasi di kawasan sempadan.
“Mulai dari pembukaan jalan baru dan lalu lanjut dengan pembangunan tempat wisata di sekitar jalan tersebut.” terangnya.
Baca Juga : Ancaman Abrasi Tak Kunjung Redam, Keberadaan Sea Wall Harga Mati di Pasie Nan Tigo
Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan di sepanjang Pantai Pasie Jambak hingga Tapakis di Pariaman ada banyak pembukaan tambak udang yang terindikasi illegal.
“Kawasan sempadan pantai merupakan kawasan lindung secara regulasi. Ada unsur pidana yang melekat jika itu dilanggar” tambahnya.