Sumbarkita – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini, ibu dan anak ditangkap polisi lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, penangkapan ibu dan anak itu terjadi pada Senin (5/8) sekira pukul 21.00 WIB.
“Ibu dan anak ini berinisial WI (42) dan JS (22). Mereka ditangkap di Kampung Berok Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan. Saat penangkapan mereka ditemukan sedang berada di dalam rumah,” ujar Riki Yovrizal dikutip keterangannya, Selasa (6/8).
Riki menyebut, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Selanjutnya, informasi tersebut ditindaklanjuti polisi dengan cara melakukan penyelidikan intensif ke lapangan.
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya. Hasil dari penggeledahan ditemukan di bawah kasur tersangka JS satu buah dompet warna coklat yang berisikan 4 paket narkotika jenis sabu.